Penguasaan Fisik! Satgas BLBI Sita Lahan dari 3 Bank Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik atas aset properti berupa lahan eks BPPN atau eks BLBI.

Lahan-lahan ini berada di dua lokasi, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur. Pertama, properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 m2
Tanah ini terletak di Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Bale Kambang, Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88 yang berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO). Adapun, menurut Satgas BLBI, harga tanah tersebut mencapai Rp11,1 miliar.

Penguasaan fisik dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Didith A. Andiana beserta jajaran, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Sandhy Hermawan, S.H., S.I.Kom, Kompol Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., dan Kompol Hari Budiyanto, S.H., beserta jajaran.

Kegiatan juga dihadiri Polres Sukabumi yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Maryono Edy Suseno, S.H. beserta jajaran, Komando Distrik Militer 0607/Kota Sukabumi Serka Soepriyono beserta jajaran, Kepala Seksi SDM Pamongpraja Kecamatan Balekambang Heri A. beserta jajaran, dan Kepala Desa Balekambang Yudi Setiadi.

Kedua, properti eks BPPN/eks BLBI di Jawa Timur berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 m2 yang tersebar di dua kabupaten dan 1 (satu) kota dengan perkiraan nilai Rp 14,90 miliar.

Komentar