Pihak Kepolisian Tidak Menerjunkan Personel Untuk Menjaga Sampel Brigadir J Selama Diperiksa di RSCM, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Sebagai informasi, proses ekshumasi dan autopsi janzah Brigadir J alias Nopriyansyah Yosua Hutabarat dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto.

Dedi memastikan tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi bersifat independen.

Dia menuturkan, pelibatan tim dokter forensik independen memiliki dua konsekuensi.

“Pertama, dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan. Konsekuensi yang kedua, karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis,” kata Dedi.

Komentar