Simak Respon Jokowi, Soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat, sehingga dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai pencopotan Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons. Namun, Jokowi enggan berkomentar banyak.

“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.

Komentar