Dongkrak Angka Kelahiran, Korsel Lakukan Terobosan Baru

JurnalPatroliNews – Seoul, – Korea Selatan (Korsel) sedang membuat terobosan baru untuk menaikkan angka kelahiran di Negaranya. Salah satunya, melalui kebijakan memudahkan masyarakat, khususnya pasangan yang baru jadi orang tua, untuk mendapatkan rumah tinggal.

Otoritas terkait, sejak Senin (25/3/24), telah merevisi aturan soal perumahan, yang mencakup sektor publik dan swasta, agar mempermudah keluarga dengan bayi baru lahir untuk mendapatkan hunian.

Dalam aturan itu, disebutkan, rumah tangga yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, termasuk mereka yang memiliki anak angkat atau ibu hamil, berhak mengajukan permohonan sistem langganan perumahan khusus dan prioritas.

“Perbaikan sistem ini akan menjadi bantuan praktis dalam pembelian rumah bagi rumah tangga yang sudah menikah atau memiliki anak,” ujar Kim Kyu-chul, kepala kantor pertanahan perumahan di Kementerian Pertanahan, dikutip Korea Herald, Rabu (27/3/24).

“Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa sektor perumahan berfungsi sebagai batu loncatan untuk memecahkan masalah rendahnya angka kelahiran,” lanjutnya.

Aturan baru ini, diharapkan dapat menurunkan beban biaya perumahan yang tinggi, yang menjadi salah satu faktor, yang menurunkan tingkat kesuburan-angka kelahiran di Negara tersebut ke tingkat terendah di dunia.

Saat ini volume pasokan hunian di Korsel berjumlah 70.000 unit rumah per tahun, termasuk 30.000 rumah umum, 30.000 unit rumah sewa umum, dan 10.000 di sektor swasta.

Jika pasangan berlangganan pasokan khusus dan prioritas, untuk bayi baru lahir serta memenangkan perumahan, Pemerintah akan memberikan ‘pinjaman batu loncatan’ berbunga rendah dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, juga dari Korea Housing & Urban Guarantee Corp.

Pinjaman akan diberikan dengan tingkat bunga berkisar antara 1,6 hingga 3,3 persen hingga 500 juta won untuk pasangan dengan pendapatan tahunan gabungan kurang dari 130 juta won.

Komentar