Hakim Tertinggi Iran : Trump Akan Menghadapi Pengadilan atas Pembunuhan Jenderal Soleimani

Jurnalpatrolinews – Teheran : Kepala Kehakiman Iran Seyed Ebrahim Raeisi mengingatkan Presiden AS Donald Trump yang akan keluar bahwa dia tidak dapat melarikan diri dari hukuman karena memerintahkan pembunuhan komandan Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani dalam kasus terorisme yang disponsori negara.

Dalam sebuah wawancara dengan TV Al-Manar Lebanon, Kepala Kehakiman Iran mengatakan Trump harus mendapatkan pengampunannya apakah dia adalah presiden AS atau bukan, Trump telah melakukan kejahatan pembunuhan Jenderal Soleimani dan secara terbuka mengaku telah memerintahkan penyerangan, Raeisi mengatakan, mencatat bahwa semua orang yang terlibat dalam plot pembunuhan telah terdeteksi.

Ia menyatakan pembunuhan itu sebagai contoh jelas dari terorisme yang disponsori negara yang telah dilakukan di negara ketiga di mana komandan Iran berkunjung sebagai tamu.

Hakim tertinggi mengatakan mereka yang memerintahkan dan melakukan serangan pembunuhan dan orang-orang yang membantu dan mendukung serangan itu akan diadili, kata Kepala Kehakiman Iran.

Dia juga mencatat bahwa Iran telah membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus ini,dan telah mengadakan beberapa pertemuan dengan otoritas peradilan dan politik Irak untuk menuntut dan menghukum para penjahat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Minggu lalu, seorang pejabat mengatakan jumlah elemen utama yang dituduh terlibat dalam pembunuhan komandan tertinggi AS telah meningkat dari 45 menjadi 48.

Menurut Hossein Amir Abdollahian, sejauh ini enam negara telah diberikan surat perintah dari Pengadilan Iran untuk penangkapan para pelakunya.

AS membunuh Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC), bersama dengan Abu Mahdi al-Muhandis, wakil kepala Unit Mobilisasi Populer (PMU) Irak atau Hashd al-Shaabi, dan kawan-kawan dengan mengincar kendaraannya di luar Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020.

Aksi teror itu dilakukan di bawah arahan Truf,dengan Pentagon mengambil tanggung jawab atas penyerangan tersebut.

Komentar