Terbukti Manipulasi Saham, Mantan Ibu Negara Korea Selatan Dijatuhi Sanksi Berat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengadilan Tinggi Seoul secara resmi memperberat hukuman mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, menjadi empat tahun penjara dalam sidang banding yang digelar pada Selasa (28/4).

Putusan ini menandai babak baru dalam skandal hukum yang melibatkan lingkaran tertinggi pemerintahan sebelumnya setelah pengadilan menyatakan Kim bersalah atas dakwaan manipulasi saham dan suap.

Vonis terbaru ini jauh lebih berat dibandingkan putusan pada persidangan tingkat pertama, di mana Kim sebelumnya hanya dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Pada sidang awal tersebut, ia bahkan sempat dinyatakan bebas dari dakwaan manipulasi saham.

Namun, Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan putusan bebas itu setelah menemukan bukti keterlibatan Kim dalam skandal manipulasi harga saham perusahaan otomotif, Deutsch Motors.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara disertai denda sebesar 50 juta won.

Hakim menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kim telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap transparansi tata kelola pemerintahan dan integritas pelaksanaan kebijakan negara.

Selain itu, sikap Kim yang terus memberikan pembelaan dan tidak mengakui kesalahannya menjadi pertimbangan yang memberatkan vonis.

Kim Keon-hee merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga sedang menjalani masa tahanan.

Kasus yang menjerat eks ibu negara ini menambah panjang daftar kontroversi hukum yang membayangi masa jabatan suaminya, sekaligus menjadi sorotan tajam bagi publik Korea Selatan terkait akuntabilitas keluarga pejabat negara.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Kim Keon-hee menyatakan keberatan dan menegaskan akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Pihak pembela tetap bersikeras bahwa klien mereka tidak terlibat secara langsung dalam praktik manipulasi yang dituduhkan, sementara proses hukum lebih lanjut akan menentukan nasib akhir dari sosok yang pernah menjadi ibu negara tersebut.