Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita itu diantaranya beberapa dokumen serta bukti elektronik. Ia belum merincikan jenisnya.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Ali mengatakan, setelah disita tim penyidik KPK segera melakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Ia berujar, barang bukti ini nantinya akan digunakan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tindakan hukum Pro Justitia berupa penggeledahan di kantor Kemensos RI dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021,”ujarnya.
Setelah mengeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) selama 8 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan pejabat anak buah Menteri Tri Rismaharini. Ruangan yang digeledah adalah ruang Sesditjen dayasos atau Ditjen Dayasos. Namun, ruangan yang digeledah pun disegel KPK.














