Fakta Terbaru, Pencucian Uang ala Rafael ‘Level Dewa’, Pakai Bitcoin!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kabar terbaru datang dari tersangka pencucian uang eks-PNS Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terus bertambah karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, Kamis (11/05/2023).

KPK juga mengaku tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin yang diduga milik Rafael.

“Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri,” kata Asep.

Asep memastikan bahwa semua temuan ini akan ditelusuri oleh KPK. Lembaga antirasuah ini juga akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain.

Kemarin, KPK juga memeriksa Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (GT) dan tiga orang lainnya. Kelimanya diperiksa terkait TPPU Rafael. Asep menegaskan KPK juga akan melihat aliran dana dari GT, terutama keterkaitannya dengan tindak pencucian uang.

Komentar