Jadwal Ulang! Polda Metro Kembali Panggil Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Selasa Pekan Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sudah mengirim surat panggilan ulang dan diterima pihak KPK 14.30 WIB Jumat, 20 Oktober 2023.

Firli Bahuri diperiksa atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat, 20 Oktober 2023.

Kasus ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Ade Safri mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang pemeriksaan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan, penyidik akan memanggil Firli Bahuri kembali apabila Selasa pekan depan tidak hadir lagi. “Kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” ucapnya.

Firli akan diperiksa pertama kali dalam perkara ini. Posisinya sebagai saksi yang akan memberi keterangan soal adanya dugaan pemerasan.

Semestinya, Firli diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Tetapi dia absen karena sudah ada agenda lain yang terjadwal lebih dahulu.

“Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan,” tutur Ade Safri.

Pemberitahuan itu disampaikan oleh staf fungsional Biro Hukum KPK pada pukul 10.00 WIB. Inti dari surat tersebut adalah meminta jadwal ulang pemeriksaan Firli Bahuri.

Perkara dugaan pemerasan ini terjadi pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Polisi sudah bergerak dan masuk ke tahap penyidikan perkara sejak Jumat, 6 Oktober 2023.

Komentar