Jamintel Dorong Desa Bebas Korupsi Lewat Program Jaksa Garda Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung menargetkan terciptanya desa-desa bebas korupsi melalui program Jaksa Garda Desa. Harapan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani, saat menghadiri kegiatan Abraham Live in Banten yang digelar Nusantara TV (NTV) bersama Kejaksaan Tinggi Banten di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Reda mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian desa-desa di Provinsi Banten yang hingga kini tidak ada kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi.

“Dari 459 kepala desa yang bermasalah di berbagai wilayah, Banten menjadi satu-satunya provinsi dengan catatan nol kasus. Harapan kami, tahun depan kondisi serupa bisa dicapai di daerah lain, termasuk Maluku Utara,” ujarnya.

Reda menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan bertahap dan sejauh ini sudah berjalan di enam provinsi. Tujuannya agar proses pengawasan lebih sistematis. Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau kesiapan daerah lain hingga program ini bisa merata di seluruh Indonesia pada 2026.

“Target kami, awal tahun depan cakupan provinsi yang menjalankan program ini sudah bertambah signifikan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai Jaksa Garda Desa sebagai langkah strategis Kejaksaan Agung dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pengentasan kemiskinan.

“Syukur alhamdulillah, Banten dipilih sebagai daerah percontohan. Program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun desa yang lebih bersih dan berdaya,” tutur Andra.