Kejaksaan Agung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS ) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui keterangan Press Release Kejagung RI, Kamis (25/01/24).

Saksi yang diperiksa yaitu RRF selaku penata kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2023 s/d 2025.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuluh dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (k.3.3.1).

Komentar