Kejari Tasikmalaya Gerebek Kantor CV. Agro Techno, Usut Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat

JurnalPatroliNews – Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya (Kejari) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN setempat.

Hal tersebut disampaikan Hadrian Suharyono, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Rabu, 6 November 2024.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor CV. Agro Techno di Jalan Pulau Sulawesi No. 1, Pasirkareumbi, Subang.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka, yakni RR, ANN, dan FI, yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Hadrian.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024 dan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Subang Nomor: 109/PenPid.b-GLD/2024/PN SNG.

Berdasarkan hasil audit ahli, penyimpangan dalam penyaluran KUR tahun 2022 ini merugikan negara hingga Rp1,7 miliar.

Komentar