KPK Tangkap Menas Erwin, Pemberi Suap kepada Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, yang berstatus tersangka kasus suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Penangkapan dilakukan setelah Menas berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya,” ucap Asep singkat kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) malam.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 20.41 WIB, rombongan petugas KPK tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Menas Erwin yang tampak mengenakan jaket serta masker putih langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan di lantai dua tanpa borgol.

Sebelumnya, Menas telah tiga kali absen dari panggilan penyidik, termasuk pada 12 Agustus 2025 lalu.

KPK menetapkan Menas bersama Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dalam dakwaan jaksa, Hasbi diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan, hingga akomodasi hotel dari beberapa pihak yang berkepentingan, salah satunya Menas Erwin. Total gratifikasi yang diterima Hasbi dalam periode Januari 2021 hingga Februari 2022 mencapai Rp630,8 juta.