KPK Telusuri Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus Cari Unsur Pidana

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih terus berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dianalisis oleh tim penyelidik.

“Laporan itu ditelaah dan dikaji terlebih dahulu. Saat ini kami masih mendalami dan memfokuskan upaya untuk menemukan peristiwa pidananya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Budi mengaku prihatin karena ketika lembaganya sedang menangani perkara dugaan korupsi kuota haji, muncul pula dugaan penyimpangan lain di lembaga yang berhubungan langsung dengan pengelolaan dana haji.

Ia menyebut Kementerian Agama maupun BPKH telah menyatakan komitmen mendukung langkah KPK. Sebelumnya, Kementerian Haji juga telah melakukan audiensi dan memaparkan sejumlah titik rawan terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam pernyataannya pada 12 November 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan patuh dan kooperatif terhadap proses penyelidikan.

“BPKH menghormati dan mendukung seluruh tahapan penegakan hukum yang sedang berjalan,” tutur Fadlul. Ia menambahkan bahwa lembaganya siap memberikan data serta informasi yang diperlukan demi memperjelas duduk perkara.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di BPKH ini merupakan perkara yang berbeda dari penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Kasus ini terpisah,” kata Asep, Rabu, 12 November 2025. Ia menekankan bahwa perkara BPKH masih berada pada tahap penyelidikan sehingga KPK belum dapat membeberkan detail mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait.