Skandal Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas rumah dinas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Informasi ini dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” ujarnya seperti dikutip Senin (26/2/24). Menurut Ali Fikri, ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Menurut Ali Fikri, kasus ini menimbulkan kerugian bagi negara, namun dia tidak mengungkapkan jumlah pastinya. Meskipun begitu, kerugian yang disebutkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara… Miliaran rupiah,”.



Pada hari Rabu, 31 Mei 2023, KPK melakukan klarifikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Saat itu, Indra terlihat hadir di kantor KPK dengan memakai kalung berwarna merah sebagai tanda tamu dari KPK.

Meskipun demikian, Indra tidak memberikan penjelasan kepada media mengenai kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut.

Komentar