Status Firli Bahuri Tersangka, Anies Beri Komentar Pedas

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, mengomentari kasus Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah berstatus tersangka.

Anies mengatakan, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, marwah KPK yang merupakan salah satu lembaga penegakan hukum di Indonesia, harusnya dijaga dan bisa menjadi contoh.

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” tegas Anies, dikutip Sabtu (25/11/23).

“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tambahnya.

Terkait kasus itu, Anies berharap, kasus ini dapat memberikan hikmah bagi semua pihak. Menurutnya, menjaga etika sebuah lembaga, sangat diperlukan.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” harapnya.

“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK, sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” tandasnya.

Diketahui, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers dikantornya, menyebut, PMJ telah resmi menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian. Firli dijerat dengan pasal berlapis, berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Komentar