Ada Perintah! Terungkap AKBP Achiruddin Minta Ambil Senjata Laras Panjang Saat Ken Datang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hari ini akan menggelar rekonstruksi penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan ke Ken Admiral. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ken, diketahui ada perintah dari AKBP Achiruddin kepada seseorang untuk mengambil senjata laras panjang saat Ken dkk tiba di rumahnya.

Dilansir rekan media, dikutip aSenin (8/5/2023), dalam BAP itu dijelaskan kronologi penganiayaan Aditya ke Ken. Penganiayaan berawal ketika Aditya merusak spion mobil milik Ken Admiral pada tanggal 21 Desember 2022.

Kemudian, Ken Admiral bersama rekannya Rio, Fajar, Rizki, Yazid dan Tesar datang ke rumah AKBP Achiruddin sekitar jam 02.00 WIB dini hari usai perusakan itu. Ketika tiba di rumah itu, Ken Admiral memanggil Aditya namun yang keluar adalah abang dan ayahnya Aditya yaitu Arya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Di situ Achiruddin langsung bertanya tujuan dari Ken dan rekan-rekannya datang ke rumah mereka. “Mau ngapain kalian di sini ramai-ramai?” kata Achiruddin, tertulis dalam BAP Ken Admiral.

Dijelaskan dalam BAP, Achiruddin tidak terima dengan kedatangan Ken bersama teman-temannya. Achiruddin meminta agar senjata laras panjang di dalam rumahnya untuk diambil.

“Ambil dulu senjata laras panjang itu,” sebut Achiruddin, tertulis dalam BAP Ken Admiral.

Pengacara Aditya, Ali Piliang tidak menampik BAP itu milik Ken Admiral. Dia menilai beredarnya BAP Ken sebagai bentuk keberpihakan penyidik Polda Sumut ke pihak Ken Admiral.

Komentar