Google Ungkap Fenomena Kecanduan Judi Online di Indonesia, Fakta Menarik Terkuak!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Google Trends 2023 baru saja merilis informasi menarik terkait kebiasaan pencarian warga Indonesia sepanjang tahun ini. Dalam laporan tersebut, Google, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, mengungkapkan pola pencarian yang mencolok terkait judi online.

Pencarian terkait judi online di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan sebanyak 1.700%, mencakup rentang waktu Desember 2022 hingga Desember 2023. Hasil analisis dari Google Trends mengungkap bahwa kata kunci seperti T***2 mendominasi daftar pencarian, merujuk pada salah satu situs judi online yang populer.

Secara geografis, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka pencarian tertinggi, mencapai 100 poin. Disusul oleh Banten (73 poin), DKI Jakarta (70 poin), Lampung (62 poin), dan Kalimantan Tengah (60 poin). Hal ini mencerminkan tingginya minat warga di berbagai wilayah terhadap aktivitas judi online.

Menariknya, beberapa kueri pencarian terkait judi online dianggap pesat, menunjukkan peningkatan luar biasa. Fenomena ini mungkin disebabkan oleh popularitas topik baru yang sedikit ditelusuri oleh pengguna.

Sementara itu, di tengah meningkatnya minat terhadap judi online, Indonesia juga menghadapi masalah serius terkait perjudian daring. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online.

Lebih lanjut, Kominfo secara resmi meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 September 2023 untuk memblokir rekening yang terlibat dalam transaksi judi online.

Hingga bulan Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terlibat dalam kegiatan perjudian online, menjadi sorotan sejak awal tahun hingga Juli 2023, selama kurang lebih 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening perbankan dalam konteks perjudian online.

Komentar