Pesan ‘Teman Main’ via Mi-Chat, Seorang Pria di Manado Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian Handphone

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang, Kota Manado, Jumat (14/7/2023).

Tak hanya melakukan penganiayaan secara bersama-sama, ketiga pelaku yang diketahui berinisial R (18), B (26) dan A (25), juga turut merampas handphone milik korban.

Kasat Reskrim polres Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi menjelaskan pengungkapan kasus penganiyaan dan perampasan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Taufik Agus (29), warga Malalayang pada Rabu (12/7/2023) dinihari sekira pukul 02.50 WITA.

“Awalnya yang ditangkap pertama adalah pelaku A di rumahnya Kelurahan Banjer. Ketika tau temannya tertangkap, dua pelaku lainnya langsung menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng, Jumat (14/7/2023).

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian, awalnya korban dan dua rekannya singgah di salah satu kios di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang untuk membeli air mineral.

Saat keluar dari mobil, ketiga pelaku turun dari mobil yang lain dan langsung menganiaya korban.

“Handphone milik korban juga ikut dirampas para pelaku sebelum melarikan diri,” ujar Kompol Sugeng.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian wajah dan kepala. Sekujur tubuhnya juga terasa sakit karena sempat di tendang dan diinjak-injak.

Penganiayaan itu sendiri menurut Kompol Sugeng terjadi karena korban awalnya memesan jasa “esek-esek ” melalui aplikasi Mi-Chat dan janjian bertemu di salah satu minimarket di Jalan Piere Tendean Boulevard.

Usai bertemu, kesepakatan itu dibatalkan karena “teman main” yang dipesan tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi.

Setelahnya, teman-teman wanita tersebut meminta uang pembatalan sebesar Rp100.000.

“Tapi karena tidak diberi, para pelaku ini kemudian membuntuti korban dan rekan-rekannya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan itu di wilayah Malalayang,” jelas Kompol Sugeng.

Untuk diketahui kini ketiga pelaku beserta barang bukti kimi sudah diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar