Polres Buleleng Labrak Restorative Justice, Digeruduk Massa Bakung

“Dan korban memohon restorative justice yang diatur dalam Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021. Seharusnya Polri (baca: Polres Buleleng) bersikap aktif terhadap penerapan restorative justice, ini justru korban yang aktif dengan keluarga terlapor untuk restorative justice,” sambung Wirsanjaya lagi.

Wirasanjaya juga menyesalkan ucapan salah kanit di Satreskrim Polres Buleleng yang bernuansa balas dendam kepada pelaku. “Akan tetapi ada permasalahan apa, saya tidak mengetahui hal tersebut. Nanti boleh ditanyakan langsung sama terlapor, bahwa ada titipan pesan dari Pak Kanit (baca: Kanit 1) yang bagi kami itu merupakan suatu ancaman. Seperti apa pesan Pak Kanit, ini keluarga yang tahu,” ucap Wirasanjaya sambil memberikan kesempatan kepada keponakan tersangka untuk membeber pesan Kanit tersebut.

“Kemarin saya sempat membesuk Putu Sastrawan (tersangka), kata Putu Sastrawan bahwa Pak Kanit bilang biarin dia sampai membusuk di LP,” ungkap Putu Mertanda, keponakan tersangka Putu Sastarwan.

“Disini polisi tidak memiliki hak untuk menolak RJ (restorative justice), polisi hanya melaksanakan RJ kecuali pasal-pasal yang dikecualikan seperti tindak pidana teroris, narkoba, korupsi, pembunuhan itu tidak bisa di-RJ,” paparnya.

Jro Bandesa Adat Bakung , I Putu Joni Sandiyasa, mengaku masyarakat setempat ingin secara ramai-ramai mengeruduk Polres Buleleng dengan memukil kulkul bulus, tetapi hal itu dicegah olehnya sehingga tidak terjadi penggerahan massa dalam jumlah besar.

Sementara itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menjelaskan bahwa Wirasanjaya bersama massa hanya ingin audensi ke Kapolres Buleleng namun karena Kapolres tidak ada sehingga audensi tidak jadi dilakukan. “Benar, pengacara yang bersangkutan datang, minta audensi sebenarnya ke Kapolres atau Kasatreskrim berkaitan dengan kasus yang beliau tangani. Mengingat kedua pejabat sedang mengikuti pameran di WCCE di Nusa Dua sehingga disarankan membuat jadwal baru lagi,” jelas Sumarjaya.

Komentar