Viral Oknum Debt Collector Melawan dan Mencoba Rampas HP Anggota Polri, Kini Ditahan dan Terancam Penjara 5 Tahun

JurnalPatroliNews – Manado,-  Beberapa waktu belakangan beredar sebuah video viral penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok oknum debt collector yang mengatasnamakan sebuah perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kejadian yang terjadi di ruang jalan Jalan Koka Teling, Sabtu (27/5/2023), tersebut bahkan sempat di videokan oleh seorang anggota Polisi pemberani yakni Bripda Gleovardo Oktavianus yang saat itu kebetulan melintas.

Perlawanan para oknum debt collector muncul, saat Bripda Gleovardo yang kini bertugas di Polres Boltim tersebut merekam tindakan perampasan kendaraan di jalan raya, yang dirasanya tak sesuai prosedur.

“Saat saya hendak turun dari mobil saya sambil menanyankan dan merekam video, tiba okknum debt colector bersuara kenapa rekam-rekam. Saya sudah bilang bahwa saya anggota polisi, tapi tetap ditentang, memangnya kenapa anggota polisi,” ujar Bripda Gleovardo.

Kata Bripda Gleovardo, salah satu oknum debt colector mempertanyakan alasan dirinya membuat video di tempat umum, karena ada aturannya, namun dia dengan tenang hanya membalas dengan tersenyum.

“Kenapa mau mo video-video ada hak apa dan saya hanya tersenyum saja dan tidak terintimidasi mendengar yang dia katakan oknum tersebut soal undang-undang,” ungkapnya.

Teranyar, diketahui oknum debt collector yang melakukan pengancaman kepada anggota Polisi tersebut kini telah ditahan oleh pihak Polda Sulut.

Identitas oknum debt collector yang diketahui berinisial A alias Monyet tersebut ditangkap Senin (29/5/2023) dirumahnya di Kelurahan Teling.

Komentar