5 Oknum Satpol PP di Jakbar Nekat Palak Pedagang Kecil, Endingnya Nyesek Banget

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Lantaran nekat melakukan pungutan liar (pungli) dengan memalak pedagang kecil. lima orang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang bertugas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) dipecat.

Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil,” tegas Tamo, dikutip Sabtu (21/8).

Namun demikian, Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pungli kepada para pedagang kaki lima itu terjadi.

Tamo mengatakan, pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang membuat warga kesulitan ekonomi.

Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga. Dia juga mempersilakan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana. Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” tegasnya.

Komentar