82 Orang Diamankan Polisi di Hotel, Diduga Terkait Prostitusi Online

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Polisi mengamankan puluhan orang pria dan wanita dalam kasus protitusi online.

Puluhan orang tersebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi mengatakan pihaknya sebelumnya mendapat informasi terkait hotel yang meresahkan masyarakat. Diduga kuat hotel tersebut kerap dijadikan lokasi prostitusi online.

“Akhirnya kita lidik, (kemarin) sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak Kapolsek mengamankan 82 orang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan,” kata Iptu Wahyudi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3).

Setelah mengamankan puluhan orang tersebut, polisi melakukan penggeledahan. Polisi pun menemukan puluhan alat kontrasepsi.

“Di situ ditemukan barang bukti 22 kondom,” beber Wahyudi.

Hotel itu sendiri merupakan hotel sewaan yang harga per kamar sebesar Rp180 ribu.

Terhadap puluhan orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Sekarang (kita) selidiki, kalau ada tindak pidana proses lanjut, kalau tidak ditemukan kita titipkan ke dinas sosial,” pungkas Wahyudi. (jpnn)

Komentar