113,8 Hektare TORA Hasil Pelepasan Kawasan Hutan Diserahkan kepada Masyarakat Desa Rebo di Bangka

Demikian diungkapkan Yunila (33th), istri dari seorang nelayan di Desa Rebo yang bersyukur tanahnya telah bersertipikat. “Senang, alhamdulillah sekarang punya tanah sendiri. Kemarin takut kena gusur kalau misalkan pantainya diperbaiki lagi. Sekarang punya sertipikat jadi lega,” tuturnya.

Berkata senada, Mariana (33th) juga menduduki tanah hutan lindung ini sejak lahir tanpa adanya sertipikat. “Terima kasih Pak Menteri dan BPN yang telah membantu masyarakat kecil,” ungkapnya dengan didampingi suami, Bahruddin, seorang buruh harian yang sehari-harinya membuat perahu.

Dalam penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka. Turut hadir, perwakilan Bupati Bangka beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Komentar