2 Karyawati Swalayan di Ketapang Diikat Perampok, 1 Pelaku Ditangkap Massa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua pria di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat merampok hingga menyekap dua karyawati di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Minggu, 16 April 2023, sekitar pukul 22.53 WIB.

Kedua orang pria ini datang ke minimarket tersebut dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau. Mereka melancarkan aksinya, dengan menyekap dua karyawati di minimarket tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, melalui Kasi Humas, AKP Junaidi, menerangkan kronologi peristiwa perampokan tersebut bermula ketika kedua karyawati tersebut akan menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket, namun tidak dalam keadaan dikunci.

“Dua orang karyawati ini YU (20 tahun) dan WUL (20 tahun) berada di dalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau,” kata Junaidi, Selasa, 18 April 2023.

Junaidi menyebutkan, kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam, dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir, serta kunci brankas penyimpanan.

Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut korban, serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban. Kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.

“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir, di mana menurut keterangan korban pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brangkas sebesar Rp 63 juta,” terangnya.

Pelaku juga membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU komputer minimarket, namun saat akan kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

“Kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor, akhirnya didatangi warga sekitar, dan sempat diamankan warga. Satu pelaku dapat diamankan warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket,” paparnya.

Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.

“Seorang pelaku berinisial MR (27 tahun) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU Komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi,“ tukasnya.

Komentar