Karyawati Minimarket Selingkuh Buat Video Mesum Dipolisikan Suami

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Seorang karyawati minimarket berinisial BNL umur 28 tahun bertempat tinggal di Cengkareng Jakarta Barat berselingkuh dengan pria lain sambil buat video mesum, berujung dipolisikan oleh suami.

Alexis 34 tahun, suami BNL, didampingi pengacaranya Erni Simamora, SH melaporkan BNL ke Unit PPA Polresta Bogor, menurut Erni antara kliennya Alexis dan BNL menikah sejak tahun 2018, pernikahan diberkati oleh Pendeta GKPI di Doloksanggul, G. Aritonang namun belum memiliki anak.

Perselingkuhan dimulai pada Januari 2023 dimana “BNL sering tidak pulang ke rumah yang beralamat di daerah Cengkareng, alasannya tidur dirumah kawan” ujar Erni Simamora pengacara Alexis.

Ditemui Mega NA Wartawan JurnalPatroliNews di Polresta Bogor saat pemeriksaan saksi, Alexis menjelaskan bahwa terungkapnya perselingkuhan BNL dengan pria lain yakni secara tidak sengaja ia membuka laptop isterinya dan membaca file dokumen di laptop, Alexis terkejut ada gambar video isterinya sedang berhubungan sex dengan pria lain, setelah diperiksa lebih jauh ternyata ada invoice pembayaran kamar melalui aplikasi, lokasi mereka mesum bertempat disebuah hotel di Bogor.

Hingga berita ini tayang humas Polresta Bogor belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi pelaporan kasus ini.

Komentar