APBN Tidak Cukup Sejahterakan Rakyat, Firli Dorong Realisasi One Map Policy untuk Serap Pendanaan dari Investasi

JurnalPatroliNews Jakarta –  Porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dianggap tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga harus didorong dengan sumber pembiayaan lainnya seperti investasi.

Begitu yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam acara webinar bertajuk “Pengukuhan Kawasan Hutan, Legal dan Legitimate” yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara langsung di media sosial Stranas PK, Rabu (28/7).

Firli mengatakan, saat ini kebijakan one map policy atau kebijakan satu peta telah dilaunching bersama antara KPK dengan Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN dan kementerian/lembaga lainnya yang berada di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP).

“Ini (one map policy) adalah upaya memastikan para investor mau menanamkam modal di Indonesia, karena ada kepastian hukum terkait dengan lahan yang digunakan, termasuk juga praktek-praktek ekonomi, juga kegiatan-kegiatan usaha di kita,” ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu, Firli menerangkan soal penempatan beberapa kawasan hutan yang juga dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan juga memberikan pelayanan terhadap para pengusaha atau investor.

“Karena sesungguhnya modal kita dalam rangka menjamin kesejahteraan rakyat tidak cukup dengan anggaran APBN,” terangnya.

Dengan begitu, Firli melihat satu keharusan yang harus didorong pemerintah dalam rangka mencari sumber pendanaan lainnya untuk menyejahterakan masyarakat. Yaitu salah satunya berasal dari investasi.

Adapaun one map policy, lanjut Firli, adalah satu instrumen yang bisa meyakini investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga memberikan harapan di dalam rangka berusaha di dalam negeri.

Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual ini, juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Ruanda Agung Sugardiman; Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau.

Selanjutnya dihadiri oleh, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan; Guru Besar IPB, Hariadi Kartodiharjo; dan Direktur Eksekutif Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.

Komentar