Berkat Kasus Vonis Mati Ferdy Sambo, Hingga di Liput Media Asing. Warganet: Bikin Malu Negara Aja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menyedot perhatian publik hingga terakhir Ferdy Sambo sebagai pelaku utama divonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023). Tak cuma menjadi perbincangan di Indonesia, kabar ini rupanya disiarkan sampai ke media Malaysia.

Dalam potongan rekaman salah satu siaran TV Malaysia yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @lambegosiip, terlihat seorang penyiar tengah membacakan berita Ferdy Sambo.

Pembawa berita itu membacakan hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim kepada Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J dalam bahasa Malaysia.

“Mahkamah Indonesia menjatuhkan hukuman mati atas seorang bekas Inspektor Jeneral polis atas kesalahan terlibat dalam pembunuhan terancang pengawal pribadinya,” ucap pembawa berita tersebut.

Detik selanjutnya, siaran TV itu menampilkan potongan live streaming TV Indonesia ketika sidang vonis berlangsung. Potongan rekaman itu memperlihatkan tepat di bagian ketika hakim Wahyu Imam Santoso membacakan vonis hukuman mati kepada suami Putri Candrawathi tersebut.

Video itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang juga mengatakan bahwa berita tentang Ferdy Sambo ini pun disiarkan di Jepang.

“Lah tetangga yang kerja di Jepang juga tau, soalnya masuk berita telivisi Jepang hadeh. Bikin malu negara aja si Sambo,” tulis akun @b**********

“Jika tak terjadi hukumannya malu banget sama negara tetangga atau dunia internasional dianggap mereka hukum kita bagai air di daun talas,” komentar @a*******

“Cieee, Sambo terkenal nih ye,” tambah @p******_**********

“Definisi terkenal karena tercemar,” timpal @m***_****

“Yee go internasional, semoga cepet-cepet dapet award,” sahut @e**************

Komentar