JurnalPatroliNews – Jakarta – BNN Provinsi Jawa Timur kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika dan menemukan fakta mengejutkan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Dalam operasi yang digelar bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, petugas menemukan adanya penyalahgunaan narkoba yang telah menjalar hingga ke kalangan pelajar.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menangkap dua pelaku berinisial AK dan AH dengan barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan tes urine secara acak terhadap 50 pelajar SMP dan SMA yang berada di sekitar lokasi. Hasilnya sangat mengkhawatirkan: 15 siswa SMP terbukti sebagai pengguna aktif narkotika.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan penyalahgunaan narkoba sudah menjalar ke usia anak sekolah. Para pelajar ini tidak dianggap sebagai pelaku kejahatan, melainkan korban yang harus disembuhkan,” ujar Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, Kamis (13/11/2025).
Untuk menangani persoalan ini, BNNP Jatim akan melibatkan empat elemen utama yakni anak, orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Pendekatan yang diterapkan mencakup soft power, medium power, hingga hard power agar rehabilitasi dan pemberantasan dapat dilakukan lebih komprehensif.
Brigjen Budi menegaskan bahwa Jalan Kunti telah lama dikenal sebagai wilayah rawan narkoba. Ia menekankan perlunya aksi kolaboratif dari seluruh pihak untuk memutus jaringan peredaran gelap yang telah mengakar di kawasan tersebut.
“Jalan Kunti dari tahun ke tahun, bahkan sudah dekade lamanya hingga sekarang masih eksis. Kita perlu membuat aksi kolaborasi untuk melepaskan Jalan Kunti dari cengkeraman bandar narkoba,” ujarnya.
BNNP Jatim juga mendorong peningkatan edukasi pencegahan narkoba di sekolah-sekolah guna mengurangi risiko pelajar terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.














