BPIH 2024 Rp 105 Juta/Jemaah, Wapres: Coba Dikaji Ulang!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M, dipatok sebesar Rp 105 juta per jemaah. Hal ini direspon KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden.

Ma’ruf meminta, Kementerian Agama (Kemenag), untuk mengkaji kembali, apakah biaya tersebut sudah pantas atau belum untuk diberikan ke jemaah.

“Kemarin kan Menag mengajukan 30 persen sumbangannya, 70 persen (Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji). Dicoba untuk didiskusikan, apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya, sehingga beban dari jemaah lebih berkurang,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/23).

Ma’ruf mengatakan, sudah memberi atensi soal pembiayaan haji dari awal. Ia menyebut, selama ini pembiayaan subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu lebih.

“Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu diberi subsidi separoh lebih, sehingga memberatkan lembaga BPKH. Sehingga kadang, hasil dari perkembangannya itu tergerus, nah kalau itu dibiarkan modalnya akan habis,” ucapnya.

“Maka karena itu sumbangan ini saya kira tetap masih tetap diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung oleh (jemaah), tapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH. Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Kemarin 50 persen, jangan 50 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Raker Komisi VIII DPR-RI dengan Kementerian Agama pada Senin (13/11/23) lalu, Menag membacakan usulan kenaikan angka BPIH menjadi Rp 105.095.032, di mana Rp 73.566.522,64 (70%) akan ditanggung oleh jemaah haji sementara sisanya dari nilai manfaat BPKH.

Komentar