Buka Rakernis Ditjen PSKP, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Jajaran Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menuntaskan sengketa dan konflik pertanahan, sekaligus memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, ulah mafia tanah berdampak pada tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, serta dapat menghambat investasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Tahun 2023. Kali ini, tema yang dipilih sebagai fokus bahasan ialah “Mewujudkan Kualitas Penanganan Kasus Pertanahan secara Tegas, Tuntas, dan Terukur Melalui Harmonisasi Regulasi, Digitalisasi Data, dan Peningkatan Kualitas SDM”.

“Bapak Presiden secara khusus memberikan tugas kepada saya untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Khusus terkait permasalahan mafia tanah, pesan Bapak Presiden jangan beri ampun karena masalah pertanahan menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka, jika masih ada mafia tanah, mari bersama-sama kita gebuk dan cabut sampai akarnya!” tegas Hadi Tjahjanto dalam rakernis yang berlangsung di Ballroom Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, pada Rabu (07/06/2023).

Untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah, menurut Hadi Tjahjanto, dibutuhkan komitmen bersama dalam menjalankannya. “Saya ingin menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi yang baik adalah kunci dalam mencegah dan menyelesaikan berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dalam memberantas mafia tanah. Oleh karena itu, saya meminta agar segenap pejabat di Kementerian ATR/BPN dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan baik pemerinth daerah, aparat penegak hukum (APH), badan peradilan,” ujarnya.

Komentar