Buka Rakernis Ditjen PSKP, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Jajaran Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar

Hadi Tjahjanto berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis ini, terdapat langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menyelesaikan berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk memberantas mafia tanah secara tegas, tuntas, dan terukur.

“Ini komitmen kita bersama dan kita pastikan bahwa prosedur hukum dilanjutkan dengan baik. Saya juga memberikan jaminan untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan tugas kalau itu memang masih dalam aturan, kerja sesuai aturan dan spartan untuk rakyat,” ungkapnya.

Direktur Jenderal PSKP, Iljas Tedjo Prijono mengungkapkan, tujuan akhir yang ingin dicapai Ditjen PSKP, yakni tidak ada lagi sengketa, konflik, dan perkara pertanahan pada saat Indonesia Emas 2045. “Kondisi yang diharapkan, kasus bisa cepat terselesaikan, berkurangnya jumlah kasus, pencegahan timbul kasus baru, mengurangi kejahatan pertanahan, dan di tahun 2045 pada saat kita mencapai Indonesia Emas adalah 0 kasus,” tuturnya.

Demi mencapai tujuan tersebut, Ditjen PSKP telah membuat delapan langkah strategis. Salah satu langkahnya ialah memperkuat regulasi pertanahan.

“Penyempurnaan regulasi ini perlu dilakukan. Kita menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas ini ada beberapa regulasi yang perlu disesuaikan dan diharmonisasikan. Ada pula yang perlu kita perbaiki dalam rangka penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” ucap Iljas Tedjo Prijono.

Turut hadir dalam rakernis ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Ditjen PSKP di Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

Komentar