JurnalPatroliNews | Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang bagi perusahaan serta kementerian/lembaga untuk terlibat dalam Program Pemagangan Nasional melalui platform MagangHub.
Pendaftaran calon mitra penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 berlangsung mulai 21 hingga 31 Agustus 2026. Program ini secara khusus diarahkan untuk memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai keterlibatan dunia usaha dan instansi pemerintah menjadi salah satu kunci agar program pemagangan tidak berhenti pada pemberian pengalaman kerja, tetapi juga mampu menjembatani kompetensi lulusan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (22/8/2026).
Untuk mengikuti proses tersebut, calon mitra penyelenggara terlebih dahulu harus mempunyai akun SIAPKerja. Perusahaan juga diwajibkan menunjuk seorang pegawai yang telah tercatat dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk menjalankan fungsi sebagai admin penyelenggara pemagangan.
Admin tersebut nantinya bertanggung jawab melakukan proses pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub. Sejumlah dokumen dan informasi harus disiapkan, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.
Namun, pendaftaran sebagai mitra bukan menjadi satu-satunya tahapan yang harus dilalui.
Perusahaan juga wajib menyusun dan mengajukan program pemagangan yang akan ditawarkan kepada calon peserta. Usulan tersebut mencakup posisi yang tersedia, persyaratan program studi, lokasi pemagangan, kebutuhan jumlah peserta, uraian pekerjaan, hingga pengaturan hari pemagangan dan hari libur setiap pekan.
Dengan mekanisme tersebut, program pemagangan diharapkan memiliki keterkaitan yang lebih jelas antara kebutuhan penyelenggara dan kompetensi peserta yang akan ditempatkan.
Setelah pendaftaran dan pengusulan program ditutup, Kemnaker akan melakukan verifikasi terhadap seluruh calon mitra. Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2026.
Menurut Yassierli, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan perusahaan maupun kementerian/lembaga yang dinyatakan sebagai mitra penyelenggara.
“Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub,” ujarnya.
Setelah daftar mitra penyelenggara ditetapkan, proses berlanjut ke tahap pendaftaran peserta. Kemnaker menjadwalkan pendaftaran peserta pada 3–8 September 2026.
Berikutnya, mitra penyelenggara akan menjalankan proses rekrutmen sekaligus mengusulkan peserta yang dinilai sesuai dengan kebutuhan program pada 9–15 September 2026.
Peserta yang telah diusulkan kemudian memasuki tahap seleksi dan penetapan pada 16–18 September 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 September 2026.
Rangkaian tahapan tersebut menunjukkan bahwa MagangHub Batch 2 Angkatan II tidak hanya menitikberatkan pada penempatan peserta, tetapi juga mendorong penyelenggara memastikan program yang ditawarkan memiliki posisi, kompetensi, dan kebutuhan yang terukur.
Bagi dunia usaha dan kementerian/lembaga, momentum ini sekaligus membuka ruang untuk ikut membentuk kesiapan tenaga kerja melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja. Sementara bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi, program tersebut menjadi salah satu jalur untuk mempertemukan bekal akademik dengan kebutuhan pekerjaan secara lebih konkret.















Komentar