Dimulai Tahun 2022, Pemerintah-BPJS akan Berbagi Beban Rawat Pasien Covid-19

JurnalPatroliNews Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan berbagi beban (cost sharing) dengan BPJS Kesehatan dalam menangani pasien covid-19. Kebijakan ini akan dimulai tahun depan.

“Perawatan pasien covid-19 akan mulai cost sharing dengan BPJS Kesehatan (2022),” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Dengan demikian, pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar Rp115,9 triliun penanganan covid-19 tahun depan. Angkanya turun dari posisi 2021 yang mencapai Rp201,2 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan dana sebesar Rp115,9 triliun nantinya akan digunakan untuk menyediakan vaksinasi covid-19, testing, tracing, dan treatment (3T).

“Pengadaan vaksin lalu insentif tenaga kesehatan, nanti akan ditetapkan. Jadi Rpp115,9 triliun sudah di earmark untuk penanganan covid-19,” jelas Sri Mulyani.

Sementara, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp255,3 triliun untuk kesehatan tahun depan. Angkanya turun dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai Rp326,4 triliun.

Kemudian, pemerintah juga menganggarkan dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp321 triliun tahun depan. Angkanya turun drastis dari posisi 2021 yang lebih dari Rp700 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dana PEN 2022 baru dialokasikan untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Rinciannya, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp148,1 triliun dan perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun.

Dalam paparannya, dana untuk penanganan kesehatan digunakan untuk 3T perawatan pasien covid-19, obat covid-19, vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, dan antisipasi lainnya.

Kemudian, dana perlindungan sosial akan dikucurkan untuk program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja, kartu sembako, dukungan jaminan kehilangan pekerjaan, dan cadangan perluasan.

(*/lk)

Komentar