Lewati ke konten
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Jurnal Patroli News
Jurnal Patroli News
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • DAERAH
    • ADVERTORIAL
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • INTERNASIONAL
    • JP.TV CHANNEL
    • ASEAN
    • ASIA PASIFIK
    • TIMUR TENGAH
    • EUROPA AMERIKA
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • MAKRO
  • INFO TNI
  • OLAHRAGA
    • BOLA
    • BULU TANGKIS
    • OTOMOTIF
    • MOTO GP
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • WISATA
    • TREN
  • OPINI
  • Google Berita
BENER KANAN KIRI
BENER KANAN KIRI
Homepage / Nasional FPI Tuding Twitter Hapus Logo di Akun @DPPFPI_ID, Ada Apa..?
Twitter

FPI Tuding Twitter Hapus Logo di Akun @DPPFPI_ID, Ada Apa..?

ariyo tjo10/11/2020
Nasional, Politik

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding Twitter telah menghapus logo di akun media sosialnya @DPPFPI_ID. Penghapusan logo tersebut, kata DPP FPI, karena dianggap telah melanggar peraturan media sosial berlogo burung ini.

Insiden dihapusnya logo dan header di akun @DPPFPI_ID ini bersamaan dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

“Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron.,” cuit @@DPPFPI_ID,” Selasa (10/11).

Dalam tweet itu juga, DPP FPI menyertakan logo dan header yang seharusnya terpajang di akun mereka, namun kini logo dan header yang dimaksud itu justru hilang.

DPP FPI pun melampirkan bukti pernyataan tertulis dari Twitter yang menilai kalau akun @DPPFPI_ID melanggar peraturan layanan media sosial mikroblogging ini.

Twitter mengatakan akun @DPPFPI_ID dianggap melanggar peraturan menyangkut gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.

“Anda tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil. Kami menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait, cedera parah, atau prosedur pembedahan. Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual,” tulis Twitter yang diikuti sebuah link untuk mengetahui lebih lanjut kebijakann ini.

Dampaknya dari pelanggaran yang dilakukan, Twitter mengungkapkan telah mengunci akun tersebut. Lebih lanjut, Twitter menyarankan agar pemilik akun untuk menghapus bidang profil yang dinilai melanggar peraturan.

Terkait persoalan tersebut, rekan media telah menghubungi pihak Twitter. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada respon dari perusahaan yang dinahkodai Jack Dorsey itu.(*/red)

FPI
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Bentrokan Besar Pecah Di Suriah Selatan Saat Pemberontak Yang Berdamai Melancarkan Serangan
Pos berikutnya Hapus Rute LRT, Politisi PSI Tuding Anies Sengaja Jegal Proyek Jokowi

Posting Terkait

  • FPI Gelar Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan Mesir, Ribuan Polisi Dikerahkan
  • Yunarto Wijaya Komentari, Pernyataan Lieus Sungkharisma Puji FPI, Eh…
  • Polisi Tembak Anggota FPI Tak di Borgol, JPU Tetapkan Sebagai Terdakwa
  • Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

Jangan Lewatkan

  • kzbtsnhrrhsjpcjqkj
    Istana Bahas Program Strategis TNI, Prabowo Minta Hadirkan Kejutan untuk HUT RI ke-81
  • WhatsApp Image at
    PWI Gandeng AFPI Perangi Pinjol Ilegal, Pers Jadi Garda Terdepan Edukasi Masyarakat
  • WhatsApp Image at
    Kapolres Sanggau dan Satgas Pamtas Perkuat Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia
  • kzaqbwbxpjxynhxh
    Indonesia Tegas! Kemlu Usulkan 5 Langkah Konkret Bela Palestina dan Masjid Al Aqsa
  • emas dun
    Konflik AS-Iran Mereda, Harga Emas Justru Meledak ke Level Tertinggi
  • WhatsApp Image at
    Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Siap Hadapi Dunia Kerja yang Terus Berubah

Berita Lainnya

FPI Gelar Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan Mesir, Ribuan Polisi Dikerahkan

Yunarto Wijaya Komentari, Pernyataan Lieus Sungkharisma Puji FPI, Eh…

Polisi Tembak Anggota FPI Tak di Borgol, JPU Tetapkan Sebagai Terdakwa

Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

FPI Baru Sangat Bisa Jadi Parpol, Kekuatan Massanya Gak Bisa Dianggap Enteng!

Habib Rizieq Batal Bebas, Pakar Hukum Pidana Bongkar Analisis: Ada yang Salah

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 43
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

WhatsApp Image at

BADAN GIZI NASIONAL

BGN

DPRD KOTA TANGERANG SELATAN

eaf e da bacf c
CUKAI ROKOK ILEGAL jpg jpg () ()
WhatsApp Image at
efb ecc ac fced

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan

WhatsApp Image at

S-Five Air Murni Nano

MITRA INSTITUSI

Jurnal Patroli News
Copyright - PT. Jurnal Duta Global
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • <• NETWORKS •>
  • Askara
  • Berita Manado
  • Klise
  • Beritarn
  • Balijani
  • Bekasitoday
  • Nyali.id
  • Komennews
  • SwantanraNews
  • DelikAsia
  • Bongkar Merdeka
  • KoranProgresif
  • BedaNews
  • SatuArah
WhatsApp Image at