Geng Bupati’ RI Buka Suara, Terkait Rencana Jokowi Hapus Pegawai Honorer

Oleh sebab itu, Apkasi bertekad untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, APPSI, APEKSI, BKN secara intensif, untuk mendorong agar alternatif penyelesaian tenaga honorer yang akan diterapkan nantinya berimplikasi positif.

Dia menilai aturan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan, dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga non-PNS, serta memperjelas aturan dalam rekrutmen tenaga non-PNS.

Kendati demikian, dia menekankan penghapusan tenaga honorer ini akan diterapkan dengan tidak melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer, tidak membebani anggaran Pemda, serta menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer selama ini.

Sarman menilai, keberadaan tenaga honorer telah banyak membantu tugas-tugas pelayanan publik, dan tenaga honorer menjadi garda terdepan untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, hingga di Dinas Perhubungan.

Oleh sebab itu, Apkasi bertekad untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, APPSI, APEKSI, BKN secara intensif, untuk mendorong agar alternatif penyelesaian tenaga honorer yang akan diterapkan nantinya berimplikasi positif.

Komentar