JurnalPatroliNews – Cimahi – Kepolisian Resor Cimahi mengungkap hasil autopsi jasad ZAAQ (14), siswa SMP yang ditemukan tewas di kawasan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek akibat hantaman benda tumpul di kepala serta delapan luka tusuk di bagian perut yang diduga sebagai penyebab utama kematian.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan pada Jumat lalu oleh warga yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di area yang sepi. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka yang masih di bawah umur, berinisial YA (16) dan AP (17), yang merupakan rekan korban sendiri.
Kronologi kejadian bermula saat para pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Di tempat yang sepi, tersangka YA terlibat cekcok dengan korban hingga berujung pada kekerasan fisik.
YA memukul kepala korban menggunakan botol kaca hingga terjatuh, lalu menusuk perut korban berkali-kali menggunakan sangkur yang telah disiapkan di jok motor. Sementara itu, tersangka AP bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.
Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat adalah sakit hati. Pelaku merasa dendam setelah korban menyatakan ingin mengakhiri hubungan pertemanan mereka.
Untuk menutupi jejaknya, pelaku sempat membawa telepon genggam korban dan mengirimkan pesan kepada rekan-rekan lainnya guna menciptakan alibi seolah-olah korban masih hidup saat mereka tinggalkan.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur, botol kaca, pakaian korban, dan ponsel milik korban.
Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.














