Heboh Kabar Pemilu 2024 Ditunda, Benarkah? Ini Kata DPR!

JurnalPatroliNews, Jakarta – Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya mengenai informasi yang beredar di media sosial mengenai wacana ditundanya Pemilu 2024.

Informasi yang beredar itu menyebutkan pemilu akan ditunda menjadi tahun 2027.

Menurut Mardani, sampai dengan saat ini DPR tidak mendapatkan kabar tersebut dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Hal itu juga sama sekali tidak pernah disinggung dalam rapat yang dilakukan KPU dengan Komisi II.

“Belum ada (informasi mengenai penundaan pemilu). Tidak ada pembahasan juga,” kata Mardani ketika dikonfirmasi VIVA pada Sabtu 14 Agustus 2021.

Politikus Partai PKS tersebut berharap informasi tersebut tidak benar. Sebab dia mengatakan apabila Pemilu 2024 itu ditunda maka sebuah wacana yang membahayakan. “Ide penundaan berbahaya,” ujar anggota komisi DPR yang mengurusi pemerintahan dan pemilu ini.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial bahwa skema pemilu DPR, DPD, dan pemilihan presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 ditunda ke 2027. Sedangkan untuk Pemilu DPRD dan Pilkada tetap digelar 2024. Hal tersebut beredar lewat pesan WhatsApp.

Pada awal Juni 2021, Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan pada rapat bersama antara KPU dan Komisi II.

Tahapan Pemilu 2024 sendiri akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya yakni sekitar Maret 2022.

(wte)

Komentar