Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik, Kementerian ATR/BPN Tanamkan Etika Kehumasan kepada Praktisi Humas

Di samping itu, menurut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, humas harus proaktif dan mampu membuat perencanaan komunikasi yang strategis dan tepat sasaran secara internal maupun eksternal.

“Pastikan informasi yang disebar kepada publik tidak bersifat hoax, mengandung SARA, fitnah atau bersifat menjatuhkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

“Jadi setiap insan humas pemerintah diharapkan bersikap dan berperilaku secara komunikatif dan profesional dalam rangka menunjang pelaksanaan kebijakan pemerintah. Kode etik bagi humas pemerintah juga dimaksudkan sebagai perwujudan dan jati diri dari profesi kehumasan pemerintah yang terbuka, transparan, akuntabilitas, dan menghindari konflik kepentingan,” imbuh Yulia Jaya Nirmawati.

Dengan diselenggarakannya Pelatihan Etika Kehumasan ini, Yulia Jaya Nirmawati berharap para pegawai memahami pentingnya etika dalam praktik kehumasan pemerintah dan dapat menerapkan prinsip-prinsip beretika dalam bekerja sebagai praktisi humas pemerintah.

Untuk diketahui, Pelatihan Etika Kehumasan dilaksanakan selama dua hari, yakni 30-31 Oktober 2023 serta diikuti secara daring dan luring oleh 40 orang peserta. Hadir pula secara daring, Kepala PPSDM, Agustyarsyah. (LS/MW)

Komentar