Jenderal Sigit Tunjuk Novel Baswedan dkk Sebagai ASN Polri Demi Perkokoh Dittipidkor Jadi Kortas

JurnalPatroliNews – Jakarta – “Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2022 rekan-rekan jadi pegawai negeri sipil Polri,” jelas Jenderal Sigit saat proses pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri menjelaskan Direktorat Tindak Pindana Korupsi (Dittipidkor) akan dikembangkan menjadi organisasi dengan fungsi yang banyak. Novel Baswedan dkk disebut akan ditempatkan di salah satu deputi dalam organisasi tersebut.

“Tadi Pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itulah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ,” ucapnya.

“Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” kata Sigit.

Komentar