Kabar Baik Buat PNS & Pegawai BUMN Yang Mudik, Ini Keterangan Resmi Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemudik, termasuk untuk ASN, TNI-Polri, BUMN maupun pegawai swasta yang melakukan mudik Lebaran ke kampung halamannya bisa menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023.

Hal itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya melalui kanal YouTube Sekretariat Negara, Senin (24/4/2023).

Untuk teknisnya, lanjut Jokowi, dapat diatur oleh instansi maupun perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.

Adapun keputusan tersebut tak terlepas dari data milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek.

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” ujar Jokowi.

“Bapak Ibu tetap hati-hati. Patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” imbuhnya.

Komentar