JurnalPatroliNews – Tual -Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tual mencapai babak baru yang menyejukkan. Warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru resmi menyepakati perjanjian damai setelah sebelumnya terlibat bentrokan.
Prosesi bersejarah ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, di Balai Desa Fiditan, Kamis (26/2/2026).
Momentum perdamaian ini ditandai dengan aksi simbolis yang kuat, di mana perwakilan kedua kubu secara sukarela menyerahkan berbagai senjata tajam dan bom molotov kepada aparat keamanan di hadapan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi cooling system Polda Maluku yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis.
Pesan Kemanusiaan Kapolda Dalam arahannya, Irjen Pol Dadang Hartanto mengajak seluruh warga untuk mensyukuri lahirnya kesadaran kolektif untuk mengakhiri pertikaian. Ia menekankan bahwa kekerasan hanya akan melahirkan penderitaan bagi semua pihak.
“Pertikaian dengan senjata tajam adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh. Musuh sesungguhnya adalah kebencian dan provokasi yang menghambat kemajuan daerah,” tegas Kapolda.
Meski perdamaian telah disepakati, Dadang memastikan bahwa proses hukum atas pelanggaran yang telah terjadi akan tetap berjalan secara profesional dan proporsional demi rasa keadilan.
Satu Fiditan: Penghapusan Sekat Wilayah Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, yang turut hadir memberikan apresiasi atas kedewasaan para pemuda.
Ia mendeklarasikan bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi perbedaan antara “Kampung Lama” dan “Kampung Baru”.
“Mulai hari ini, yang ada hanya satu kesatuan: Desa Fiditan. Kita harus bersatu membangun daerah ini,” ujar Amir.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tual berkomitmen membentuk tim lintas pemuda untuk menjaga jalur komunikasi dan menangkal provokasi di masa depan.
Komitmen Tertulis dan Haru di Balai Desa Puncak acara diwarnai suasana haru saat perwakilan pemuda membacakan pernyataan damai secara bersama-sama. Empat poin utama kesepakatan tersebut meliputi:
- Menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan aksi balas dendam.
- Menolak segala bentuk provokasi dari pihak mana pun.
- Menjaga keamanan dan ketertiban kolektif di Desa Fiditan.
- Mendukung penuh langkah aparat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Para tokoh adat dan agama yang hadir mengingatkan bahwa perdamaian ini tidak boleh hanya berhenti pada seremoni di balai desa, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari.














