Kasus Pungli di SMA Bekasi, Komisi X DPR Turut Prihatin

Diduga Sudah Banyak Tejadi di Sekolah Lain

Senada dengan Huda, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pungutan terhadap orang tua siswa itu menjadi masalah karena anggaran pendidikan hanya dialokasikan sebagian kecil untuk bidang pendidikan.

“Ini akibat dari 20% APBN anggaran pendidikan kita hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk bidang pendidikan, terutama di instansi yang bertanggung jawab pada urusan pemerintah bidang pendidikan, Kemendikbudristek. Malah tersebar ke berbagai sektor, sehingga sarpras pendidikan agar memadai sesuai tuntutan kurikulum ya akhirnya harus ada partisipasi masyarakat lewat Komite sekolah yang kemudian disebut pungutan,” jelasnya.

Dia menyebut jika tidak diikuti dengan kebijakan anggaran yang memadai, maka kasus seperti di SMA Negeri Bekasi akan meluas ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru negeri. Dia menduga praktik pungutan sekolah ke orang tua siswa itu sudah banyak terjadi di sekolah lainnya.

“Praktik seperti di Bekasi ini hanya contoh kasus yang muncul dan terkuak ke permukaan. Jangan-jangan di banyak tempat juga melakukan hal yang sama meski tak terekspose,” imbuhnya.

SMA di Bekasi ‘Pungli’ via Sumbangan Siswa

Sebuah SMA Negeri di Kota Bekasi ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). SMA tersebut disebut melakukan pungutan liar (pungli) lewat pengumpulan sumbangan dari orang tua (ortu) siswa.

Dari kabar yang beredar, total sumbangan pendidikan yang dikumpulkan dari ortu siswa mencapai miliaran rupiah. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menepis isu pungli di SMAN tersebut.

“Yang ada di berita kan gitu, jadi menyudutkan sekolah, pungli. Kalau pungli masa komite dengan terang-terangan. Kalau melanggar aturan mereka juga takut, apalagi orang-orang ngerti gitu. Di berita itu pungli, nggak juga,” kata Kepala Cabang Wilayah III Disdik Jabar, Asep Sudarsono, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

Komentar