Kasus Pungli di SMA Bekasi, Komisi X DPR Turut Prihatin

Lebih lanjut, Huda mendorong pemerintah untuk memastikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 20 persen anggaran pendidikan harus betul-betul konkret aturan turunannya. Menurutnya, Kemendikbud harus mengelola lebih banyak lagi dana dari total anggaran pendidikan setiap tahunnya agar bisa terkontrol pemakaiannya oleh Komisi X DPR.

“Apa bentuk konkretnya? Misalnya selama ini Kemendikbud hanya mengelola Rp 80 triliun dari Rp 600 triliun, kalau mau sebagai bentuk konkret sepenuhnya ini untuk fungsi pendidikan paling nggak Rp 200-300 triliun dikelola Kemendikbud. Di Kemenag nanti berapa dari 600 triliun itu, itu saya kira akan bisa mengurai benang kusut menyangkut soal partisipasi pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa,” ujarnya.

“Selama ini begini, Rp 80 triliun Kemendikbud, Rp 43 triliun Kemenag, nyebar ke semua KL (Kementerian/Lembaga) yang punya sekolah-sekolah kedinasan besar juga nyampe hampir Rp 30 (triliun) juga lebih. Sisanya hampir Rp 350 triliun menjadi transfer daerah berbentuk DAK fisik dan DAK non fisik pendidikan,” tambahnya.

Komentar