Kolaborasi dan Sinergi, Aspek Utama Pencegahan Korupsi di Instansi Pemerintah

Sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menginginkan kerja sama yang baik termasuk dengan KPK ini dapat terus berlanjut. Ke depannya, diharapkan insan ATR/BPN bekerja dengan tetap menjunjung tinggi tekad untuk mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Di kesempatan ini, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Harjono menyebut, pihaknya bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.

“Salah satunya adalah fungsi pelaksanaan pengkajian telaah terhadap kebijakan dan penyelenggaraan ketatanegaraan dan pemerintahan dalam perspektif antikorupsi,” jelasnya.

“Berdasarkan peran tersebut, melalui Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN dan kami apresiasi bahwa Pak Sekjen tadi sudah melaporkan sudah diimplementasikan dengan baik oleh Kementerian ATR/BPN,” lanjut Harjono.

Turut hadir dalam audiensi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Anggota Dewan Pengawas KPK; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (RE/CE)

Komentar