JurnalPatroliNews – Jakarta – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah menuai kontroversi, terutama terkait dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar kawasan tersebut.
Kelompok-kelompok yang selama ini bergantung pada hasil laut, seperti nelayan, buruh angkut, dan pedagang ikan, serta petani yang kehilangan lahan akibat konversi kawasan tersebut menjadi area elit, kini merasakan langsung perubahan besar yang terjadi.
Dampak Sosial yang Luas
Pengamat sosial, Supardiono, mengungkapkan bahwa proyek besar seperti PIK 2 berpotensi menciptakan ketimpangan sosial yang signifikan antara kalangan kaya dan miskin.
Menurutnya, ketimpangan tersebut dapat memicu konflik sosial, terlebih jika pemerintah lebih memprioritaskan nilai investasi daripada dampak sosial bagi masyarakat setempat.
“Proyek ini mengganggu keseimbangan sistem masyarakat. Pergeseran budaya dan hilangnya mata pencaharian masyarakat adalah konsekuensi yang harus diperhitungkan. Jika dampak negatif lebih besar dari positif, pemerintah harus mengevaluasi atau bahkan mencabut status PSN proyek ini demi keadilan sosial,” kata Supardiono.
Kritik terhadap Penetapan PSN di Era Jokowi
Muhammad Akhiri, Direktur Eksekutif Lembaga Agraria dan Lingkungan (LAGRIAL), menilai penetapan PIK 2 sebagai PSN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi kurang didasari oleh kajian komprehensif dan terkesan tergesa-gesa, terutama karena kebijakan ini diambil menjelang akhir masa jabatan.
Meskipun proyek berstatus PSN mendapatkan berbagai keistimewaan seperti percepatan pembangunan, kemudahan regulasi, dan jaminan politik, Akhiri mengingatkan bahwa prioritas utama seharusnya adalah melindungi hak-hak masyarakat kecil serta menjaga keseimbangan lingkungan.
Tinjauan Ulang di Era Prabowo
Seiring dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru, Akhiri berharap ada tinjauan ulang terkait status PSN PIK 2.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang tidak memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan berisiko merugikan masyarakat kecil dalam jangka panjang.
“Jangan sampai status PSN hanya menguntungkan pengusaha dan elit politik, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Jika hak-hak masyarakat tidak dilindungi, sebaiknya status PSN PIK 2 dicabut atau proyek ini dihentikan,” tegas Akhiri.
Kontroversi yang melingkupi PIK 2 ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Keputusan terkait status PSN PIK 2 akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar