JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media pada Senin (20/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh singkat ketika dimintai konfirmasi terkait operasi tangkap tangan tersebut.
KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi senyap tersebut.
Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.
Profil Lalu Ahmad Zaini
Lalu Ahmad Zaini dikenal sebagai pengusaha sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat periode 2025–2030.
Pada Pemilihan Bupati Lombok Barat 2024, Lalu Ahmad Zaini berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurul Adha. Pasangan tersebut memenangkan kontestasi dengan memperoleh 107.340 suara atau sekitar 28,05 persen dari total suara sah.
Status Hukum Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Hingga berita ini diterbitkan, Lalu Ahmad Zaini masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
JurnalPatroliNews akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk hasil pemeriksaan KPK dan penetapan status hukum para pihak setelah batas waktu pemeriksaan awal berakhir.















Komentar