Kronologi Jurnalis Republika Dicegat Kapal Perang Israel Usai Kabarkan Berada di Perairan Bebas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang dilaporkan melakukan penangkapan sepihak terhadap sekitar 100 orang aktivis kemanusiaan yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza.

Dalam rombongan misi kemanusiaan internasional tersebut, dua orang jurnalis asal Indonesia dari media Republika, yakni Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody), ikut ditangkap dan ditahan oleh otoritas keamanan Israel.

Menyikapi urgensi situasi di lapangan, Sukamta mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB serta Pemerintah Amerika Serikat agar segera turun tangan membantu proses pembebasan para aktivis dan jurnalis yang ditawan.

Sukamta memaparkan bahwa aksi penghadangan dan penangkapan berskala besar tersebut terjadi ketika Israel melakukan pencegatan secara paksa terhadap armada bantuan kemanusiaan di kawasan perairan internasional.

Menurut pandangannya, manuver agresif yang dipertontonkan oleh militer Israel sama sekali tidak sejalan dengan komitmen global dan upaya keras dari berbagai pihak yang saat ini tengah mengusahakan terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Politisi ini menegaskan dukungannya agar diplomasi luar negeri Indonesia bergerak lebih menekan DK PBB dan Amerika Serikat guna melobi Israel. Sikap hormat terhadap koridor hukum internasional dan proses diplomasi sudah sepatutnya ditunjukkan oleh Israel untuk meredam eskalasi konflik, bukannya malah melakukan tindakan-tindakan sepihak yang kontraproduktif terhadap jalannya perdamaian.

Mencegat di Tengah Laut dan Rekam Jejak Hukum Internasional Lebih lanjut, Sukamta menilai bahwa Israel memang memiliki catatan rekam jejak atau track record yang buruk dalam hal kepatuhan terhadap perjanjian bersama maupun hukum internasional.

Padahal, dengan adanya keberadaan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Trump, kebijakan operasional militer Israel seharusnya diselaraskan dengan koridor perdamaian di tanah Palestina.

Ia juga mengingatkan dunia internasional bahwa aktivitas jurnalistik serta misi murni kemanusiaan memiliki hak proteksi dan perlindungan hukum internasional yang sangat kuat, bahkan di tengah situasi perang konfrontasi bersenjata sekalipun. Instrumen hukum internasional yang ada dinilai sudah lebih dari cukup untuk dijadikan landasan kuat dalam mendesak pembebasan para tawanan serta membuka blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sebelum insiden penculikan ini mencuat, pelayaran kapal-kapal kemanusiaan dunia yang tergabung dalam aliansi Global Sumud Flotilla (GSF) dilaporkan kembali menemui rintangan hebat di laut. Kali ini, dua kapal utama milik GSF, yakni Kapal Borales dan Kapal Osgurluk, dicegat secara paksa oleh militer Israel saat mengangkut sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis Republika.

Sebelum kehilangan kontak, pihak redaksi sempat merilis berita bertajuk Laporan Terakhir Jurnalis Republika Sebelum Diculik IDF.

Wakil Pimpinan Redaksi Republika, Stevy Maradona, memberikan penjelasan kronologis pada Senin (18/5) bahwa komunikasi terakhir dengan tim di lapangan terjadi dalam rentang pukul tiga hingga empat dini hari. Pada waktu tersebut, baik Abeng maupun Ody mengabarkan bahwa posisi kapal mereka sudah memasuki perairan bebas di wilayah Laut Mediterania.

Tim penasihat internasional GSF sebenarnya sudah mengingatkan bahwa begitu kapal masuk ke perairan internasional, potensi ancaman pencegatan atau intercept oleh kapal perang Israel akan menjadi jauh lebih cepat.

Pihak manajemen redaksi kemudian terus memantau pergerakan radar kapal jurnalis mereka. Sekitar pukul 11.00 WIB, sistem monitoring kapal yang ditumpangi oleh Abeng sempat memunculkan sinyal peringatan darurat mengenai adanya pergerakan kapal perang yang melintas dalam jarak dekat di sekitar mereka.

Puncaknya terjadi pada pukul 14.00 WIB, ketika Abeng berhasil mengirimkan sebuah rekaman video tanda bahaya atau video SOS ke pusat redaksi.

Di dalam dokumentasi video singkat tersebut, Abeng menarasikan secara langsung bahwa posisi dirinya dan kru kapal kini berada dalam status ditahan oleh otoritas Zionis Israel, sekaligus menyampaikan pesan mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan dan membebaskan mereka.