Menanti Rejeki Nomplok Tahun Ini, PNS Siap-siap Diganjar Gaji 13 Dan THR

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023, yakni pada bulan Juli.

Adapun, selama pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, pemerintah melakukan penyesuaian pada besaran gaji ke-13 PNS.

Selama dua tahun berturut-turut, pencairan gaji ke-13 PNS tak dilakukan secara penuh. Pada 2020 dan 2021, para PNS tidak mendapatkan tukin dalam pencairan gaji ke-13 dan juga THR.

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 PNS dan juga THR saat itu hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Tanpa tunjangan kinerja.

Komentar