Sidang Etik DPR Dimulai, Lima Legislator Jalani Pemeriksaan MKD

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya, Senin (3/11/2025).

Sidang yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan ini menjadi tahap awal pengusutan polemik yang sempat menyita perhatian publik pada pertengahan Agustus lalu.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut bertujuan mencari kejelasan atas rentetan peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.

Rangkaian peristiwa itu mencakup dugaan pelanggaran etik setelah muncul video sejumlah anggota DPR berjoget di ruang sidang saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD berlangsung.

“MKD ingin memastikan apakah benar ada pelanggaran etik dalam tindakan tersebut dan apakah reaksi publik yang muncul memiliki dasar yang kuat. Semua akan diklarifikasi melalui keterangan saksi dan ahli,” kata Dek Gam di ruang sidang MKD.

Lima anggota DPR yang diperiksa dalam kasus ini adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Untuk memperdalam pemeriksaan, MKD menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai bidang, di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Koordinator Orkestra Sidang Tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Dek Gam menegaskan bahwa MKD berupaya menjalankan proses pemeriksaan secara terbuka dan transparan agar tidak muncul kesan lembaga etik DPR melindungi anggotanya. “Kami ingin menegakkan marwah lembaga dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPR,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR menyusul kecaman publik dan aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

Peristiwa ini dinilai menjadi ujian serius bagi DPR dalam menegakkan kode etik serta menjaga integritas lembaga legislatif. Para pengamat menilai, proses di MKD akan menjadi barometer sejauh mana DPR siap memperbaiki citra dan menegakkan standar etika politik di mata publik.